Minggu, 16 Juni 2013

WUJUD KEBUDAYAAN MANUSIA DALAM TANGGUNG JAWAB DAN KEADILAN



WUJUD KEBUDAYAAN MANUSIA DALAM TANGGUNG JAWAB DAN KEADILAN

Manusia dan Kebudayaan
Pengertian manusia
Dalam pandangan klasik dan rasional tentang manusia faktanya manusia adalah makhluk yang berakal. Menurut Plato akal adalah alat untuk mengarahkan budi pekerti. Aristoteles juga berpendapat bahwa akal manusia adalah kekuatan yang tertinggi dari jiwa dan merupakan kebanggaan dan keagungan manusia. Manusia menurut pandangan ilmu Antropologi adalah homo sapien. Pandangan antropologi budaya manusia adalah organisme sosio budaya. Pandangan ilmu psikologi manusia adalah individu yang belajar. Pandangan ilmu sosiologi manusia adalah animal sociale (binatang yang bermasyarakat). Menurut Aristoteles ilmu politika manusia sebagai animal politicon (binatang yang hidup berpolitik). Pandangan ilmu ekonomi manusia adalah animal econominicus (binatang yang terus berusaha memperoleh kemakmuran materiil).
Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Sebagai makhluk sosial karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Manisfestasi manusia sebagai makhluk sosial, nampak pada kenyataan bahwa tidak pernah ada manusia yang mampu menjalani kehidupan ini tanpa bantuan orang lain.
Kesadaran manusia sebagai makhluk sosial, justru memberikan rasa tanggungjawab untuk mengayomi individu yang jauh lebih ”lemah” dari pada wujud sosial yang ”besar” dan ”kuat”. Kehidupan sosial, kebersamaan, baik itu non formal (masyarakat) maupun dalam bentuk-bentuk formal (institusi, negara) dengan wibawanya wajib mengayomi individu.
Esensi manusia sebagai makhluk sosial pada dasarnya adalah kesadaran manusia tentang status dan posisi dirinya adalah kehidupan bersama, serta bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di dalam kebersamaan.

Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan, kesenian, bukum, adat istihadat dan setiap kemampuan lain dan kebiasaan yang dimiliki oleh manusia sebagai anggota suatu masyarakat. Misalnya: dari alat-alat yang paling sederhana seperti asesoris perhiasan tangan, leher dan telinga, alat rumah tangga, pakaian, system computer, non materil adalah unsur-unsur yang dimaksudkan dalam konsep norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan / keyakinan serta bahasa.
Para kebudayaan sering mengartikan norma sebagai tingkah laku rata-rata, tingkah laku khusus atau yang selalu dilakukan berulang – ulang. Kehidupan manusia sellau ditandai oleh norma sebagai aturan sosial untuk mematok perilaku manusia yang berkaitan dengan kebaikan bertingkah lak, tingkah laku rata-rata atau tingkah laku yang diabstaksikan. Oleh karena itu dalam setiap kebudayaan dikenal norma-norma yang ideal dan norma-norma yang kurang ideal atau norma rata-rata. Norma ideal sangat penting untuk menjelaskan dan memahami tingkah laku tertentu manusia, dan ide tentang norma-norma tersebut sangat mempengaruhi sebagian besar perilaku sosial termasuk perlaku komunikasi manusia.
Nilai adalah konsep-konsep abstrak yang dimiliki oleh setiap individu tentang apa yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah, patut atau tidak patut.
Unsur penting kebudayaan berikutnya adalah kepercayaan / keyakinan yang merupakan konsep manusia tentang segala sesuatu di sekelilingnya. Jadi kepercayaan / keyakinan itu menyangkut gagasan manusa tentang individu, orang lain, serta semua aspek yang berkaitan dengan biologi, fisik, sosial, dan dunia supernatural. Unsure penting kebudayaan adalah bahasa, yakni system kodifikasi kode dan symbol baik verbal maupun non verbal, demi keperluan komunikasi manusia.

Manusia dan Kebudayaan
Dalam kehidupan ini manusia tidak dapat lepas dari kebudayaanya. Kebudayaan merupakan hasil cipta manusia sejak zaman dahulu. Kebudayaan itu berbeda-beda di setiap daerahnya karena faktor lingkungan dan hasil pemikiran setiap orang yang kemudian dilestarikan secara turun menurun sebagai suatu kebiasaan masyarakat di dareah tertentu. Kehidupan manusia selau ditandai oleh norma sebagai aturan sosial untuk mematok perilaku manusia yang berkaitan dengan kebaikan bertingkah lak, tingkah laku rata-rata atau tingkah laku yang diabstaksikan. Oleh karena itu dalam setiap kebudayaan dikenal norma-norma yang ideal dan norma-norma yang kurang ideal atau norma rata-rata. Norma ideal sangat penting untuk menjelaskan dan memahami tingkah laku tertentu manusia, dan ide tentang norma-norma tersebut sangat mempengaruhi sebagian besar perilaku sosial termasuk perlaku komunikasi manusia.
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, clan setclah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur.
Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi dan enkulturasi.
Selanjutnya hubungan antara manusia dengan kebudayaan juga dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan.
Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai :
1) penganut kebudayaan
2) pembawa kebudayaan
3) manipulator kebudayaan
4) pencipta kebudayaan.
Pembentukan kebudayaan dikarenakan manusia dihadapkan pada persoalan yang meminta pemecahan dan penyelesaian. Dalam rangka survive maka manusia harus mampu memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya sehingga manusia melakukan berbagai cara.
Hal yang dilakukan oleh manusia inilah kebudayaan. Kebudayaan yang digunakan manusia dalam menyelesaikan masalah-masalahnya bisa kita sebut sebagai way of life, yang digunakan individu sebagai pedoman dalam bertingkah laku.

*      Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu. sehingga bertanggung jawab merupakan berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya sebagai kesadaran dan kewajibannya akan tingkahlaku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja karena adanya kesadaran atas segala perbuatan dan akibatnya atas kepentingan pihak lain. tanggung jawab timbul karena manusia hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam yang mengharuskan untuk tidak berbuat semaunya agar terciptanya suatu keselarasan,keseimbangan, keserasian antara manusia dengan tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam.

Tanggung jawab bersifat kodrati, sifat yang telah menjadi bagian atau telah mendasar dalam diri atau kehidupan manusia. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.

*      Macam-Macam Tanggung Jawab

Menyadari bahwa manusia hidup bermasyarakat, berkelompok, dan bergantung pada alam dan percaya pada kekuatan tuhan tanggung jawab dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Jenis tanggung jawab ini diantaranya:

a)      Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang
pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, beranganangan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.

b)       Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
keluarga adalah tempat dimana manusia saling memberikan tanggung jawabnya. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga.saling membantu, memberi, menasehati Si orang tua bertanggung jawab kepada
anaknya, dan anaknya bertanggung jawab atas orang tuanya.

c)      Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Dimana di dalam masyarakat telah ada aturan-aturan. Kehidupan bersama antar manusia membentuk norma yang kemudian berkembang menjadi aturan-aturan, hukum-hukum yang dibutuhkan suatu masyarakat tertentu. Dalam negara-negara modern aturan-aturan atau hukum-hukum tersebut termaktub dalam sebuah sistem hukum dan sama bagi semua warga. Apabila aturan-aturan ini dilanggar yang bersangkutan harus memperoleh hukuman atau sanksi. Jika ia misalnya merugikan hak milik orang lain maka Pengadilan dapat menghukum sikap yang bersalah (pelanggaran) berdasarkan KUHP.

d)     Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara. Pendidikan merupakan salah satu dari contoh bentuk tanggungjawab masyarakat atau lebih khususnya pelajar terhadap bangsa dan negara. Karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang terbaik bagi bangsa dan negara.

e)      Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Penciptaan manusia dilandasi oleh sebuah tujuan luhur. Maka, tentu saja keberadaannya disertai dengan berbagai tanggungjawab. Konsekuensi langsung kepada tuhan. kepasrahan manusia kepada Allah Swt, dibuktikan dengan menerima seluruh tanggungjawab (akuntabilitas) yang datang dari-Nya serta melangkah sesuai dengan aturan-Nya.
Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui
berbagai macam agama.
Berbagai tanggungjawab ini, membentuk suatu relasi tanggungjawab yang terjadi antara Tuhan, manusia dan alam. Hal tersebut meliputi antara lain: tanggungjawab manusia terhadap Tuhan, tanggungjawab manusia terhadap sesama, tanggungjawab manusia terhadap alam semesta serta tanggungjawab manusia tehadap dirinya sendiri. Tanggungjawab manusia terhadap Tuhan meliputi dua aspek pokok. Pertama, mengenal Tuhan. Kedua, menyembah dan beribadah kepada-Nya.

*      Wujud lain dari tanggung  jawab
     Wujud lain dari tanggung jawab berupa pengabdian dan pengorbanan

1.     Pengabdian
Pengabdian itu adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat
ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab, apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti berupa pengabdian.

2.    Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti
persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.

MANUSIA DAN KEADILAN

Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Contoh Keadilan:
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.

Keadilan sosial
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pemilihan kata keadilan di Sila 5 sebagai tujuan negara adalah sangat tepat. Hal ini sesuai dengan urutan yang tercantum di Pembukaan UUD 45 (juga di hymne Garuda Pancasila), yaitu: adil, makmur, sentosa (sejahtera).

Adil mempunyai bobot yang lebih berat dibandingkan dengan makmur dan sentosa. Rakyat bisa tahan dengan ketidak makmuran, akan tetapi rakyat tidak akan tahan dengan ketidak adilan.

Apabila keadilan sudah ditegakkan, maka kemakmuran hanya masalah waktu, dan sentosa/kesejahteraan pasti akan menyusul. Akan tetapi jika kemakmuran yang didahulukan, maka keadilan belum tentu akan tercapai, bahkan bisa menjadi semakin jauh. Kemakmuran tanpa keadilan adalah kemakmuran semu, yang pada akhirnya akan menjadi suatu keruntuhan.

Keadilan harus menjadi syarat dan tolok ukur keberhasilan dari seluruh produk kenegaraan.

Sosial di sini bukanlah berarti faham sosialisme, tetapi sosial berarti rakyat banyak. Keadilan sosial di sini berarti suatu hirarki, bahwa keadilan untuk rakyat banyak adalah lebih penting dibandingkan keadilan untuk kelompok tertentu, apalagi individu tertentu. Tentu saja dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip keadilan.

Hal di atas juga berlaku untuk kemakmuran, bahwa kemakmuran rakyat banyak harus lebih didahulukan dibandingkan dengan kemakmuran kelompok tertentu, atau individu tertentu. Dan kesejahteraan rakyat banyak harus diutamakan dibandingkan dengan kesejahteraan untuk kelompok tertentu, atau individu tertentu.

Dalam pelaksanaannya, pemahaman arti sosial tetap tidak boleh mengabaikan kata keadilan yang berada di depannya. Dalam arti, keadilan tetap harus dijunjung tinggi, misalnya dalam hal keseimbangan antara hak dan kewajiban. Seseorang yang bekerja lebih keras jelas berhak untuk mendapat hasil yang lebih banyak, jika tidak, maka keadilan tidaklah ditegakkan. Sosial tanpa keadilan akan menjadi penghambat kemajuan.

"Seluruh Rakyat Indonesia" berarti keadilan sosial adalah berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, dimanapun berada tanpa terkecuali. Bahwa tidak boleh ada diskriminasi keadilan terhadap siapapun juga.

Tidak boleh ada diskriminasi yang merugikan individu atau kelompok tertentu, meskipun kelompok tersebut minoritas. Juga tidak boleh ada diskriminasi yang menguntungkan pihak tertentu, sepenting apapun pihak tersebut. Dan pembolehan diskriminasi dalam bentuk apapun harus dilarang, karena akan menjadi preseden buruk yang dapat berlanjut ke penyelewengan dan pembelokan lebih jauh.

Diskriminasi akan memicu perpecahan di masyarakat, yang bisa menggerus nilai-nilai luhur yang sudah dimiliki rakyat Indonesia sejak dahulu seperti: kekeluargaan, gotong royong, empati, menghargai orang lain, sopan santun, pola hidup sederhana, menjaga lingkungan demi kepentingan umum, dst.

5 wujud ke adilan sosial dalam perbuatan dan sikap
1.     Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.    Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.    Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.    Sikap suka bekerja keras.
5.    Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.



8 Jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosialantara lain:
  1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.
  2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
  3. Pemerataan pembagian pendapatan.
  4. Pemerataan kesempatan kerja.
  5. Pemerataan kesempatan berusaha.
  6. Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
  7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
  8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.


BERBAGAI MACAM KEADILAN

a)   Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.

b)   Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

c)   Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.

Senin, 06 Mei 2013

ILMU BUDAYA DASAR DALAM PANDANGAN HIDUP MANUSIA, SERTA ORIENTASI NILAI BUDAYA DI INDONESIA



ILMU BUDAYA DASAR DALAM PANDANGAN HIDUP MANUSIA, SERTA ORIENTASI NILAI BUDAYA DI INDONESIA

Latar Belakang
Secara sederhana IBD (Ilmu Budaya Dasar) adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengcrtian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan.
Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities’. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang ‘akan bisa mcnjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Secara demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar. manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu The Humanities di samping tidak mehinggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Kendatipun demikian, Ilmu Budaya Dasar (atau Basic Humanities) sebagai satu matakuliah tidaklah identik dengan The Humanities (yang disalin ke dalam bahasa Indonesia menjadi: Pengetahuan Budaya).
Pengetahuan Budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pe­ngetahuan yang mencakup keahlian cabang ilmu (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kahlian lain, seperti seni sastra, seni tari, seni musik, seni rupa dan lain-lain. Sedang Ilmu Budaya Dasar (Basic Humanities) sebagaimana dikemukakan di atas, adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Masalah-masalah ini dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya ataupun dengan menggunakan masing-masing keahlian di dalam pengetahuan budaya (The Humanities). Dengan poerkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasa! dari ber­bagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Salah satu dasar yang harus dikuasai mahasiswa sebelu membahas dan juga mempelajari materi tentangIBD maka ada materi yang harus dikuasai dan juga dipahami dengan baik. Salah satu materi tersebut adalah nilai budaya, penting diketahui karena dengan memahami nilai budaya ini maka kita akan dapat mengerti hakekat kebudayaan dan dan juga budaya manusia sehingga tetap dapat hidup dan membuat suatu kebudayaan baru. 
masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.
Kata budaya atau kebudayaan itu sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Secara lebih rinci, banyak hal-hal yang dapat kita pelajari tentang definisi kebudayaan. Bagaimana cara pandang kita terhadap kebudayaan, serta bagaimana cara untuk menetrasi kebudayaan yang faktanya telah mempengaruhi kebudayaan lain. Jadi kesimpulan dari pengertian kebudayaan adalah hasil karya cipta karsa manusia yang berasal dari alam sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama.
Theodorson dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat sebagai tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Sedangkan yang dimaksud dengan nilai budaya itu sendiri sduah dirmuskan oleh beberapa ahli seperti :
  • Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat (1987:85) lain adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi – konsepsi  yang  hidup  dalam  alam  fikiran  sebahagian  besar  warga  masyarakat mengenai hal – hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara – cara, alat – alat, dan tujuan – tujuan pembuatan yang tersedia.
  • Clyde Kluckhohn dlam Pelly
Clyde Kluckhohn dalam Pelly (1994) mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal yang diingini dan tidak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
  • Sumaatmadja dalam Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam Marpaung (2000) mengatakan bahwa pada perkembangan,  pengembangan,  penerapan  budaya  dalam  kehidupan,  berkembang pula nilai – nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya.
Selanjutnya, bertitik tolak dari pendapat diatas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam melaksanakan aktifitas vsosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman kepada nilai – nilai atau system nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Artinya nilai – nilai itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut
Suatu nilai apabila sudah membudaya didalam diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam bertingkahlaku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari – hari, misalnya budaya gotong royong, budaya malas, dan lain – lain. Jadi, secara universal, nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau

 Kaitan Manusia Dengan Kebudayaan
 Manusia seperti yang kita tahu, sangat erat kaitannya dengan arti kebudayaan. Kebudayaan itu ibaratnya seperti ciri khas dari manusia yang menggunakan kebudayaan tersebut. Banyak sekali kebudayaan di negara Indonesia tercinta kita ini, salah satunya adalah seperti kebudayaan Jawa, dan masih banyak lagi.
Hakikat manusia dalam melestarikan dan menjaga kebudayaan adalah suatu keharusan agar tidak terpengaruh oleh kebudayaan lainnya. Kita harus menjaga keaslian budaya kita karena kebudayaan tersebut merupakan warisan dari nenek moyang kita dahulu. Namun akhir-akhir ini, kita pasti sudah tahu kalau banyak dari kebudayaan di negara kita ini telah terpengaruh oleh kebudayaan luar, khususnya kebudayaan barat. Ya, itu benar. Ini merupakan efek dari arus globalisasi yang sangat kencang sehingga banyak kebudayaan-kebudayaan dari luar yang bebas keluar masuk ke dalam negara kita ini sehingga kebudayaan kita agak sedikit ‘terpengaruh’ oleh kebudayaan luar, khususnya kebudayaan barat. Ini merupakan kelalaian masyarakat sekarang yang tidak mampu menjaga keaslian budaya itu merupakan warisan dari nenek moyang kita terdahulu. Tapi ini sudah terlambat untuk diatasi. Mengapa? Ibaratnya itu kita seperti berjalan melawan arus yang sangat kencang, seperti itulah yang masyarakat kita sedang alami. Mereka tidak mempersiapkan pertahanan untuk melawan arus kencang tersebut. Bahkan mereka mulai mengikuti arah arus tersebut. Hal ini sangat berbahaya karena jika ini dibiarkan terus maka kebudayaan asli kita akan perlahan-lahan hilang. Tidakkah kita berpikir, bagaimana dengan anak cucu kita kelak yang akan mewariskan kebudayaan kita, sedangkan kebudayaannya itu sudah ‘tercemar’ oleh kebudayaan asing atau luar? Apakah mereka akan bangga dengan kebudayaannya itu? Sungguh ironis memang.
            Jadi kesimpulan dari uraian di atas adalah kaitan manusia dan kebudayaan sangatlah erat, sebab kebudayaan timbul karena hasil karya cipta dan karsa dari manusia itu sendiri. Dengan kebudayaan dapat mengatur kehidupan manusia untuk hidup bersosialisasi dengan manusia lain di sekitarnya. Dan kebudayaan dapat hilang karena masuknya budaya lain. Oleh sebab itu, banyak suku lain menolak kebudayaan dari luar di khawatirkan akan merusak kebudayaan yang mereka anut sejak jaman dahulu.

Orientasi Nilai Budaya
            
Terdapat banyak nilai kehidupan yang ditanamkan oleh setiap budaya yang ada di dunia. Nilai kebudayaan pasti berbeda-beda pada dasarnya tetapi kesekian banyak kebudayaan di dunia ini memiliki orientasi-orientasi yang hampir sejalan terhadap yang lainnya. Jika dilihat dari lima masalah dasar dalam hidup manusia, orientasi-orientasi nilai budaya hampir serupa.
Kluckhohn   dalam   Pelly   (1994)   mengemukakan   bahwa   nilai   budaya merupakan  sebuah  konsep  beruanglingkup  luas  yang  hidup  dalam  alam  fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara  fungsional  sistem  nilai  ini  mendorong  individu  untuk  berperilaku seperti  apa  yang  ditentukan.  Mereka  percaya,  bahwa  hanya  dengan  berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai tersebut merupakan  wujud  ideal  dari  lingkungan  sosialnya.  Dapat  pula  dikatakan  bahwa sistem   nilai   budaya   suatu   masyarakat   merupakan   wujud   konsepsional   dari kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.
     Lima Masalah Dasar Dalam Hidup yang Menentukan Orientasi Nilai Budaya Manusia ( kerangka Kluckhohn ) :
·         Hakekat Hidup
  1. Hidup itu buruk
  2. Hidup itu baik
  3. Hidup bisa buruk dan baik, tetapi manusia tetap harus bisa berikthtiar agar hidup bisa menjadi baik.
  4. Hidup adalah pasrah kepada nasib yang telah ditentukan.

·         Hakekat Karya
  1. Karya itu untuk menafkahi hidup
  2. Karya itu untuk kehormatan.

·         Persepsi Manusia Tentang Waktu
  1. Berorientasi hanya kepada masa kini. Apa yang dilakukannya hanya untuk hari ini dan esok. Tetapi orientasi ini bagus karena seseorang yang berorientasi kepada masa kini pasti akan bekerja semaksimal mungkin untuk hari-harinya.
  2. Orientasi masa lalu. Masa lalu memang bagus untuk diorientasikan untuk menjadi sebuah evolusi diri mengenai apa yang sepatutnya dilakukan dan yang tidak dilakukan.
  3. Orientasi masa depan. Manusia yang futuristik pasti lebih maju dibandingkan dengan lainnya, pikirannya terbentang jauh kedepan dan mempunyai pemikiran nyang lebih matang mengenai langkah-langkah yang harus di lakukann nya.

·         Pandangan Terhadap Alam
  1. Manusia tunduk kepada  alam yang dashyat.
  2. Manusia berusaha menjaga keselarasan dengan alam.
  3. Manusia berusaha menguasai alam.

·         Hubungan Manusia Dengan Manusia
  1. Orientasi kolateral (horizontal), rasa ketergantungan kepada sesamanya, barjiwa gotong royong.
  2. Orientasi vertikal, rasa ketergantungan kepada tokoh-tokoh yang mempunyai otoriter untuk memerintah dan memimpin.
  3. Individualisme, menilai tinggi uaha atas kekuatan sendiri.
4.    Berbagai   kebudayaan   mengkonsepsikan   masalah   universal   ini   dengan berbagai  variasi  yang  berbeda  –  beda.  Seperti  masalah  pertama,  yaitu  mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan menyedihkan. Oleh karena itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk memadamkan hidup itu guna mendapatkan   nirwana,   dan   mengenyampingkan   segala   tindakan   yang   dapat menambah rangkaian hidup kembali (samsara) (Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan  seperti  ini  sangat  mempengaruhi  wawasan  dan  makna  kehidupan  itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.
5.    Masalah kedua mengenai hakekat kerja atau karya dalam kehidupan. Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu sebagai usaha untuk kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang tertarik kepada kerja keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk mendapatkan status, jabatan dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat bahwa kerja untuk mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi kepada prestasi bukan kepada status.
6.    Masalah ketiga mengenai orientasi manusia terhadap waktu. Ada budaya yang memandang penting masa lampau, tetapi ada yang melihat masa kini sebagai focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang jauh melihat kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini sangat mempengaruhi perencanaan hidup masyarakatnya.
7.    Masalah keempat berkaitan dengan kedudukan fungsional manusia terhadap alam. Ada yang percaya bahwa alam itu dahsyat dan mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada juga kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
8.    Masalah kelima menyangkut hubungan antar manusia. Dalam banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi berfikir, cara bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan yang menekankan hubungan horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk mementingkan hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian seperti terlihat dalam masyarakat – masyarakat eligaterian. Sebaliknya kebudayaan yang menekankan hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan orientasi keatas (kepada senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini banyak terdapat dalam masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja pandangan ini sangat mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social masyarakatnya.
9.    Inti permasalahan disini seperti yang dikemukakan oleh Manan dalam Pelly (1994) adalah siapa yang harus mengambil keputusan. Sebaiknya dalam system hubungan vertical keputusan dibuat oleh atasan (senior) untuk semua orang. Tetapi dalam  masyarakat  yang  mementingkan  kemandirian  individual,  maka  keputusan dibuat dan diarahkan kepada masing – masing individu.